F-PPP: Tidak Ada Lagi Pertarungan Politik Identitas di Pemilu 2024

14-10-2021 / LAIN-LAIN
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI Achmad Baidowi secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Membaca Peta Koalisi dan Potensi Kontestasi 2024’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2021). Foto: Oji/Man

 

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI Achmad Baidowi mengharapkan agar isu politik identitas tidak digunakan kembali, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu di 2024. Politik identitas yang dimaksud adalah yang menjatuhkan lawan politik dalam kontestasi Pemilu, baik dalam konteks Pemilihan Legislatif (pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun Pilkada serentak 2024.

 

“Satu hal yang saya tekankan dalam pemilu ke depan ini, tidak ada lagi pertarungan politik identitas. Maksudnya politik identitas untuk saling menjatuhkan. Tapi identitas sebagai suatu ciri khas dari suatu partai tidak masalah,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Membaca Peta Koalisi dan Potensi Kontestasi 2024’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akrab disapa Awiek ini menambahkan, misalnya, partainya yang berasaskan Islam tersebut ingin menonjolkan program unggulannya maka yang ditawarkan adalah berkaitan dengan keagamaan, yaitu keislaman. “Ya yang kami perhatikan adalah bagaimana kepentingan kami terhadap pesantren, ekonomi umat, ini kan juga bagian dari masyarakat Indonesia,” urai Awiek.

 

Untuk menghindari adanya politik identitas tersebut, Awiek mengakui bahwa koalisi antara partai agama (Islam) dengan partai berbasis nasionalis itu relatif mudah karena saling melengkapi. Di sisi lain, partai berasaskan nasionalis juga membutuhkan partai berbasis agama. “Dan kami (partai berbasis agama) juga dibutuhkan utk mencitrakan mengakomodasi keragaman yang ada di Indonesia dalam kontestasi pemilu,” ujar Awiek.

 

Diketahui, sejauh ini antara KPU, pemerintah, dan DPR RI belum menetapkan tanggal resmi pelaksanaan Pemilu 2024. Direncanakan, Pemilu 2024 berlangsung serentak antara Pileg, Pilpres, dan Pilkada, sebagaimana tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013. Adapun model Pemilu serentak tersebut mana yang akan digunakan, masih menunggu keputusan selanjutnya. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...